Kodim 0715/Kendal, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendal dan poskes pratama menggelar penyuluhan dan tes urine dalam rangka Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tersebut disampaikan Serma Rusdiono (anggota poskes), Senin 29/04/19.
dalam sambutannya menjelaskan bahwa segala hal yang berkaitan dengan narkoba termasuk bagian dari 7 pelanggaran berat untuk anggota TNI. "Oleh sebab itu, jangan sekali-kali kita mendekati barang terlarang itu, narkoba adalah musuh bagi kita,"tegasnya.
Di jelaskan bahwa narkoba sejatinya sama sekali tidak ada manfaatnya untuk diri sendiri, bahkan narkoba justru membawa kehancuran masa depan penggunanya.
"Seseorang yang sudah mengalami ketergantungan narkoba, kemungkinan besar tubuhnya akan rusak, sehingga pada ujungnya akan berdampak pada kematian adapun jenis-jenis narkoba yaitu Morfin, Heroin/putaw, Kokain, Ganja/mariyuana, Opiat/opium, Kodein, Ekstasi, Sabu-sabu, dan Nipam, pada zaman sekarang ini, sudah banyak disalahgunakan oleh orang-orang maupun oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Sudah seyogyanya kita harus selalu waspada akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mari kita berantas narkoba bersama-sama dimulai dari diri pribadi kita masing-masing.