KENDAL – Babinsa Koramil 0715–12/Brangsong Sertu Maskon dan Koptu M. Arif. Melaksanakan pengamanan dan sholat tarawih di masa pandemi di Masjid Baitus Salamah Desa Purwokerto Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Rabu (15/04/21).
Sertu Maskon menjelaskan tahun ini berbeda dengan Ramadhan tahun lalu, salat tarawih di masjid kini kembali dibolehkan meski masih dalam masa pandemi Covid-19.
Namun, saat pelaksanaan salat tarawih di masjid, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, khususnya yang terkait dengan jumlah jemaah yang tak boleh lebih dari 50 persen.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan Babinsa, Hal tersebut sudah menjadi kewenangan TNI. “Kita akan memantau, karena Babinsa sudah ditugaskan untuk memonitor,” katanya.
Maskon memastikan, pengawasan akan dilakukan persuasif. Ia berharap semua pihak bisa melaksanakan menjamin jumlah jemaah salat tarawih tersebut guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
0 Comments:
Posting Komentar