Kendal, - Menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi terkait deteksi dini dalam upaya mengantisipasi konflik Sosial di masyarakat, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii, S Sos. mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara baik dan sesuai dengan kaidah. Terlebih pasca kenaikan bahan-bahan pokok banyak masyarakat melayangkan protes, bertempat di Aula Kecamatan Ringin Arum, Kendal. Sabtu (05/11/22)
Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis. Dengan menempatkan publik sebagai pusat dari penyelenggaraan layanan, aspirasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik."Kita hidup di negara Demokrasi Pancasila dan menyampaikan pendapat itu bebas dan dihormati. Selain itu masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat juga dipersilahkan. Namun, pesan kami, dalam penyampaian tetap mematuhi kaidah, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum apalagi mengganggu masyarakat lain,” ungkap Jenry Polii.
Sementara itu Kapolres Kendal yang di wakilkan Kabag Ops Polres Kendal Kompol Winarno Panji Kusumo mengatakan situasi di Kabupaten Kendal dalam keadaan aman dan kondusif dimana interaksi sosial masyarakat berjalan normal.
"Sosialisasi ini adalah wujud antisipasi dini dalam rangka meminimalisir atau menghilangkan ancaman agar tidak berkembang dan mengganggu keamanan nasional", kata Winarno.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun, S.H.I., Wakil Ketua DPRD Kendal Drs. Ahmad Suyuti, Kaban Kesbangpol Kendal Suharjo, S.Sos., M.H. (HuntPendim0715)
0 Comments:
Posting Komentar