KENDAL - Dalam rangka memperoleh data guna dasar di keluarkannya sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Babinsa KORAMIL 03/pegandon Sertu Indra dampingi tim dari BPN Kendal dalam melaksanakan pengukuran tanah dan pemasangan patokbatas tanah milik salah seorang warda di Desa Pucang Rejo Kecamatan pegandon yang merupakan daerah binaanya, Selasa(28/01).
,Selain Sertu Indra turut Hadir dalam kegiatan pengukuran tersebut pemilik tanah atas nama Kasun (43), Kades Pucangrejo, Babinkamtibmas, dan Tim BPN Kendal serta Perangkat Desa Pucangrejo.
Sertu Indra mengatakan bahwa nantinya atas dasar pengukuran yang di laksanakan tersebut sebagai data ukuran yang di terbitkan dalam sertifikat atas nama pemilik tanah melalui program PTSL yang di canangkan pemerintah saat ini.
"Melalui program pendaftaran tanah tersebut,masyarakat baik perorangan maupun badan hukum yang tanahnya melum memiliki sertifikat dapat memperoleh sertifikat hak atas tanah miliknya" tuturnya.
". Diharapkannya dengan telah didaftarkannya bidang tanah, keadaan administrasi pertanahan dapat menjadi lebih tertib dan mengurangi potensi sengketa kepemilikan tanah ", imbuhnya.
(pendimkendal/bazo)
0 Comments:
Posting Komentar